Perundang-Undangan
Rapat Koordinasi RANPERDA Kab. Boltim

Rapat Koordiansi Fasilitasi atas 3 Buah RANPERDA Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masing-masing tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, Ketertiban Umum dan Penataan Desa dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Dr. Grubert T. Ughude, SH,MH dan dihadiri Perangkat Daerah Terkait
0 Komentar